Rabu, 11 Juli 2012

RANTAI BUDAYA RAJA MUNI









Kekayaan Nusantara yang melimpah ruah merupakan anugerah sang pencipta kepada bangsa ini. Sumber daya Alam yang begitu kaya hingga kebudayaan yang sangat beranekaragam, dimiliki oleh bangsa Indonesia.

Namun, Kita kadang tidak menyadarinya bahwa Limpahan Kekayaan Nusantara tersebut merupakan sebuah titipan agar kita menjaganya untuk disampaikan kembali ke pada generasi berikutnya, agar mereka mengenal pendahulunya, agar mereka Belajar dari Pendahulunya, agar mereka menjaganya kembali untuk generasi sesudahnya, agar Mata rantai ini tidak hilang.

Kita tidak pandai dalam menjaganya kurang arif dalam merawatnya, hingga satu persatu semua itu hanya tinggal dalam catatan sejarah. maka tak salah jika ada orang (negara) lain yang peduli (red: mengklaim), yang mengakuinya (red: mencuri). 
Lalu apa yang bisa kita perbuat?

Mungkinkah kita bijaksana,Menjaga yang masih ada dan membujuk kembali kepada yang sudah pergi. jika tidak mampu, segeralah dalam catatan wasiat kita, menuliskan kata 'maaf' untuk generasi mendatang.


Berkenaan dengan potensi kenusantaraan dari para leluhur, terdapat dua jenis yaitu heritage (warisan) dan tradition (tradisi). kita diwajibkan menjaga heritage dan merawatnya agar tetap utuh sesuai dengan tujuan keberadaannya. tradisi adalah sesuatu yang diturunkan dari generasi ke generasi untuk dapat diubah-ingsut menyesuaikan perkembangan jaman. tradisi yang di-kaku-kan menjadi warisan hampir pasti akan dijauhi generasi yang sudah berubah peradabannya. mengenai pematenan kekayaan nusantara selayaknya kita juga waspada dan segera mendorong pemerintah untuk segera melakukan pematenan pula. namun demikian yang lebih penting bahwa kita sendirilah yang perlu terlebih dahulu mengakui bahwa yang dipatenkan itu sangat bernilai bagi kita dan generasi selanjutnya.